Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Berikan Himbauan Keselamatan Berlayar dan Pencegahan Kejahatan Laut
Dekannews, Jakarta - Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Jumat (24/05/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan mengenai keselamatan berlayar dan pentingnya penggunaan life jacket kepada warga dan nelayan setempat, serta mengantisipasi tindak kejahatan di laut.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, yang memimpin patroli ini, menekankan kepada masyarakat dan nelayan agar tidak melakukan illegal fishing. "Dilarang keras menggunakan potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan," ujar AKP Dasiman. Larangan ini ditegaskan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan memastikan keamanan di perairan Kepulauan Seribu.
Selama patroli, tim juga mengingatkan warga untuk selalu mematuhi peraturan keselamatan berlayar, termasuk membawa dan menggunakan life jacket. Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, serta melindungi sumber daya alam laut dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Dengan adanya patroli rutin dan dialogis seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan dan pelestarian lingkungan laut semakin meningkat, serta terhindar dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan banyak pihak. (tfk)